Paragraf Deduktif dan Induktif
Paragraf adalah
susunan dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, mengandung sebuah makna, dan
didalamnya terdapat gagasan utama.
Paragaraf deduktif
dan Induktif adalah salah satu contoh paragraph yang dilihat dari letak gagasan
utamanya.
A. PARAGRAF DEDUKTIF
Paragraf deduktif
adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal paragaraf dan dilengkapi
dengan kalimat penjelas sebagai pelengkapnya. Paragraf ini diawali dengan
pernyataan umum dan disusul dengan penjelasan umum. Paragraf deduktif adalah
paragraf yang dimulai dari pernyataan yang bersifat umum, kemudian diturunkan
atau dikembangkan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang bersifat
khusus. Pernyataan yang bersifat khusus itu bisa berupa penjelasan, rincian,
contoh-contoh, atau bukti-buktinya. Karena paragraf itu dikembangkan dari
pernyataan umum dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan khusus, dapatlah
dikatakan bahwa penalaran paragraf deduktif itu berjalan dari umum ke khusus.
B.
PARAGRAF INDUKTIF
Paragraf induktif
adalah adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang
khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa
khusus di atas. Ciri-ciri Paragraf Induktif antara lain :
- Terlebih dahulu
menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kemudian, menarik
kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
- Kesimpulan terdapat
di akhir paragraph
Jenis Paragraf
Induktif :
Generalisasi
Analogi
Klasifikasi
Perbandingan
Sebab akibat
Istilah induktif
berarti bersifat induksi. Kata induksi yang berasal dari bahasa Latin: ducere,
duxi, ductum berarti ‘membawa ke; mengantarkan’; inducere, induxi, inductum
berarti ‘membawa ke; memasukkan ke dalam’. Lebih lanjut istilah induksi
dijelaskan sebagai metode pemikiran yang bertolak dari hal khusus untuk
menentukan hukum atau simpulan. Karena pernyataan khusus dapat berupa
contoh-contoh, dan pernyataan umum itu berupa hukum atau simpulan, maka dapat
dikatakan bahwa paragraf induktif itu dikembangkan dari contoh ke hukum atau
simpulan.
Berbeda dengan
paragraf deduktif, pada paragraf diatas kita seperti menarik kesimpulan dari
kalimat – kalimat yang ada pada awal paragraf. inilah perbedaan paling
signifikan antara paragraf deduktif dan induktif, pada paragraf induktif
kalimat utamanya ada pada akhir paragraf yang juga merupakan kesimpulan dari
paragraf itu sendiri.
Tulisan paragraf
deduktif :
Pemanasan global atau Global Warming adalah peningkatan suhu udara
di permukaan Bumi dan di lautan yang dimulai sejak abad ke-20 dan diprediksikan
terus mengalami peningkatan. Pemanasan global adalah adanya proses
peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Bagaimana
pencegahan dan penanganan Pemanasan Global tersebut?
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, “sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia” melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.
Bahkan yang menjadi masalah, negara-negara maju yang seharusnya menjadi pelopor dalam mengatasi pemanasan global malah menjadi sumber utama pemanasan itu. Hal ini berkaitan erat dengan proses industri yang menjadi penyebab utama pemanasan global.
Jika ditinjau dari pemanasan global, sistem di bumi dapat dikelompokkan menjadi dua daerah,yaitu daerah produksi panas dan daerah penetral panas. Daerah utama pemroduksi panas adalah negara-negara besar dan matang. Jadi cukup sulit untuk mendesak mereka menghentikan aktivitas, terutama industri, yang menjadi penghasil panas bumi berlebih.Daerah produksi panas ini pemasok karbon dioksida tertinggi. Sebab aktivitas industri berupa pembakaran bahan bakar fosil, yaitu minyak bumi, batu bara, dan gas bumi menghasilkan jumlah karbon dioksida di atmosfer dalam jumlah banyak. Pembakaran bahan-bahan tersebut menambahkan 18,35 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer tiap tahun.
Sementara dari konsumsi energi dunia saat ini (tidak termasuk kayu bakar), sedikit di bawah 40% adalah minyak bumi, 27% batu bara, dan 22% gas bumi, sedangkan listrik tenaga air dan nuklir merupakan 11% sisanya. Selain merupakan bahan bakar fosil yang menghasilkan pencemaran paling tinggi, batu bara juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, “sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia” melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.
Bahkan yang menjadi masalah, negara-negara maju yang seharusnya menjadi pelopor dalam mengatasi pemanasan global malah menjadi sumber utama pemanasan itu. Hal ini berkaitan erat dengan proses industri yang menjadi penyebab utama pemanasan global.
Jika ditinjau dari pemanasan global, sistem di bumi dapat dikelompokkan menjadi dua daerah,yaitu daerah produksi panas dan daerah penetral panas. Daerah utama pemroduksi panas adalah negara-negara besar dan matang. Jadi cukup sulit untuk mendesak mereka menghentikan aktivitas, terutama industri, yang menjadi penghasil panas bumi berlebih.Daerah produksi panas ini pemasok karbon dioksida tertinggi. Sebab aktivitas industri berupa pembakaran bahan bakar fosil, yaitu minyak bumi, batu bara, dan gas bumi menghasilkan jumlah karbon dioksida di atmosfer dalam jumlah banyak. Pembakaran bahan-bahan tersebut menambahkan 18,35 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer tiap tahun.
Sementara dari konsumsi energi dunia saat ini (tidak termasuk kayu bakar), sedikit di bawah 40% adalah minyak bumi, 27% batu bara, dan 22% gas bumi, sedangkan listrik tenaga air dan nuklir merupakan 11% sisanya. Selain merupakan bahan bakar fosil yang menghasilkan pencemaran paling tinggi, batu bara juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi.
Pencegahan dan
penanganan Pemanasan Global
Konsumsi total bahan
bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun. Langkah-langkah yang
dilakukan atau yang sedang diskusikan saat ini tidak ada yang dapat mencegah
pemanasan global di masa depan. Tantangan yang ada saat ini adalah mengatasi
efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk mencegah semakin
berubahnya iklim di masa depan.
Kerusakan yang parah dapat di atasi dengan berbagai cara. Daerah pantai dapat dilindungi dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Cara lainnya, pemerintah dapat membantu populasi di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, dapat menyelamatkan tumbuhan dan hewan dengan tetap menjaga koridor (jalur) habitatnya, mengosongkan tanah yang belum dibangun dari selatan ke utara. Spesies-spesies dapat secara perlahan-lahan berpindah sepanjang koridor ini untuk menuju ke habitat yang lebih dingin.
Ada dua pendekatan utama untuk memperlambat semakin bertambahnya gas rumah kaca. Pertama, mencegah karbon dioksida dilepas ke atmosfer dengan menyimpan gas tersebut atau komponen karbon-nya di tempat lain. Cara ini disebut carbon sequestration (menghilangkan karbon). Kedua, mengurangi produksi gas rumah kaca.
Kerusakan yang parah dapat di atasi dengan berbagai cara. Daerah pantai dapat dilindungi dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Cara lainnya, pemerintah dapat membantu populasi di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, dapat menyelamatkan tumbuhan dan hewan dengan tetap menjaga koridor (jalur) habitatnya, mengosongkan tanah yang belum dibangun dari selatan ke utara. Spesies-spesies dapat secara perlahan-lahan berpindah sepanjang koridor ini untuk menuju ke habitat yang lebih dingin.
Ada dua pendekatan utama untuk memperlambat semakin bertambahnya gas rumah kaca. Pertama, mencegah karbon dioksida dilepas ke atmosfer dengan menyimpan gas tersebut atau komponen karbon-nya di tempat lain. Cara ini disebut carbon sequestration (menghilangkan karbon). Kedua, mengurangi produksi gas rumah kaca.
Cara yang paling
mudah untuk menghilangkan karbon dioksida di udara adalah dengan memelihara
pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan
cepat pertumbuhannya, menyerap karbon dioksida yang sangat banyak, memecahnya
melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia,
tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak
area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan
kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan
pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini
adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin
bertambahnya gas rumah kaca.
Gas karbon dioksida juga dapat dihilangkan secara langsung. Caranya dengan menyuntikkan (menginjeksikan) gas tersebut ke sumur-sumur minyak untuk mendorong agar minyak bumi keluar ke permukaan . Injeksi juga bisa dilakukan untuk mengisolasi gas ini di bawah tanah seperti dalam sumur minyak, lapisan batubara atau aquifer. Hal ini telah dilakukan di salah satu anjungan pengeboran lepas pantai Norwegia, dimana karbon dioksida yang terbawa ke permukaan bersama gas alam ditangkap dan diinjeksikan kembali ke aquifer sehingga tidak dapat kembali ke permukaan.
Salah satu sumber penyumbang karbon dioksida adalah pembakaran bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil mulai meningkat pesat sejak revolusi industri pada abad ke-18. Pada saat itu, batubara menjadi sumber energi dominan untuk kemudian digantikan oleh minyak bumi pada pertengahan abad ke-19. Pada abad ke-20, energi gas mulai biasa digunakan di dunia sebagai sumber energi. Perubahan tren penggunaan bahan bakar fosil ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengurangi jumlah karbon dioksida yang dilepas ke udara, karena gas melepaskan karbon dioksida lebih sedikit bila dibandingkan dengan minyak apalagi bila dibandingkan dengan batubara. Walaupun demikian, penggunaan energi terbaharui dan energi nuklir lebih mengurangi pelepasan karbon dioksida ke udara. Energi nuklir, walaupun kontroversial karena alasan keselamatan dan limbahnya yang berbahaya, bahkan tidak melepas karbon dioksida sama sekali.
Gas karbon dioksida juga dapat dihilangkan secara langsung. Caranya dengan menyuntikkan (menginjeksikan) gas tersebut ke sumur-sumur minyak untuk mendorong agar minyak bumi keluar ke permukaan . Injeksi juga bisa dilakukan untuk mengisolasi gas ini di bawah tanah seperti dalam sumur minyak, lapisan batubara atau aquifer. Hal ini telah dilakukan di salah satu anjungan pengeboran lepas pantai Norwegia, dimana karbon dioksida yang terbawa ke permukaan bersama gas alam ditangkap dan diinjeksikan kembali ke aquifer sehingga tidak dapat kembali ke permukaan.
Salah satu sumber penyumbang karbon dioksida adalah pembakaran bahan bakar fosil. Penggunaan bahan bakar fosil mulai meningkat pesat sejak revolusi industri pada abad ke-18. Pada saat itu, batubara menjadi sumber energi dominan untuk kemudian digantikan oleh minyak bumi pada pertengahan abad ke-19. Pada abad ke-20, energi gas mulai biasa digunakan di dunia sebagai sumber energi. Perubahan tren penggunaan bahan bakar fosil ini sebenarnya secara tidak langsung telah mengurangi jumlah karbon dioksida yang dilepas ke udara, karena gas melepaskan karbon dioksida lebih sedikit bila dibandingkan dengan minyak apalagi bila dibandingkan dengan batubara. Walaupun demikian, penggunaan energi terbaharui dan energi nuklir lebih mengurangi pelepasan karbon dioksida ke udara. Energi nuklir, walaupun kontroversial karena alasan keselamatan dan limbahnya yang berbahaya, bahkan tidak melepas karbon dioksida sama sekali.
Penanganan Secara
Internasional
Kontroversi penanganan pemanasan global merupakan persoalan
yang telah menyita energi dan waktu dari seluruh negara. Masih terjadinya
bentangan ekonomi antara negara maju dan berkembang mengakibatkan kesepakatan
yang belum dapat terpenuhi. Komitmen secara terikat dan pendanaan jangka
panjang menjadi tuntutan negara-negara berkembang menjelang Protokol Kyoto yang
akan habis masa berlakunya pada tahun 2013. Sementara itu, di lain pihak
kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi dan belum adanya sistem pengurangan
emisi secara akurat di negara berkembang menjadi alasan negara-negara maju
enggan menyetujuinya. Keberadaan media terhadap pemberitaan permasalahan ini
menarik untuk diamati mengingat media pun memiliki sudut pandang dan berbagai
kepentingan di dalamnya. Penelitian ini mengamati frame Kompas dalam
memberitakan kontroversi penanganan pemanasan global antara negara maju dan
berkembang. Kerangka framing yang digunakan sebagai metode penelitian adalah
Zhongdang dan Gerald M. Kosicki dengan teknik: sintaksis, skrip, tematik, dan
retoris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemberitaan Kompas lebih fokus
kepada negara-negara berkembang yang masih berujung pada kekecewaan terhadap
negara-negara maju karena kepentingan sepihak masih terdapat di dalamnya.
Walaupun berbagai langkah telah dilakukan untuk memotivasi negara-negara maju
dalam mengambil keputusan. Kompas memandang kepentingan sepihak dari
negara-negara maju yang merendahkan keberadaan negara berkembang demi
kepentingan mereka sendiri. Hal itu tampak melalui framing yang diterapkan
menekankan pada aspek ekonomi yang seharusnya mengutamakan sisi kemanusiaan
sebagai acuan dalam melihat kondisi ini tanpa membedakan bentangan ekonomi di
dalamnya.
Kerjasama internasional diperlukan untuk mensukseskan pengurangan gas-gas rumah kaca. Di tahun 1992, pada Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil, 150 negara berikrar untuk menghadapi masalah gas rumah kaca dan setuju untuk menterjemahkan maksud ini dalam suatu perjanjian yang mengikat. Pada tahun 1997 di Jepang, 160 negara merumuskan persetujuan yang lebih kuat yang dikenal dengan Protokol Kyoto.
Perjanjian ini, yang belum diimplementasikan, menyerukan kepada 38 negara-negara industri yang memegang persentase paling besar dalam melepaskan gas-gas rumah kaca untuk memotong emisi mereka ke tingkat 5 persen di bawah emisi tahun 1990. Pengurangan ini harus dapat dicapai paling lambat tahun 2012. Pada mulanya, Amerika Serikat mengajukan diri untuk melakukan pemotongan yang lebih ambisius, menjanjikan pengurangan emisi hingga 7 persen di bawah tingkat 1990; Uni Eropa, yang menginginkan perjanjian yang lebih keras, berkomitmen 8 persen; dan Jepang 6 persen. Sisa 122 negara lainnya, sebagian besar negara berkembang, tidak diminta untuk berkomitmen dalam pengurangan emisi gas.
Akan tetapi, pada tahun 2001, Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih, George W. Bush mengumumkan bahwa perjanjian untuk pengurangan karbon dioksida tersebut menelan biaya yang sangat besar. Ia juga menyangkal dengan menyatakan bahwa negara-negara berkembang tidak dibebani dengan persyaratan pengurangan karbon dioksida ini. Kyoto Protokol tidak berpengaruh apa-apa bila negara-negara industri yang bertanggung jawab menyumbang 55 persen dari emisi gas rumah kaca pada tahun 1990 tidak meratifikasinya. Persyaratan itu berhasil dipenuhi ketika tahun 2004, Presiden Rusia Vladimir Putin meratifikasi perjanjian ini, memberikan jalan untuk berlakunya perjanjian ini mulai 16 Februari 2005.
Kerjasama internasional diperlukan untuk mensukseskan pengurangan gas-gas rumah kaca. Di tahun 1992, pada Earth Summit di Rio de Janeiro, Brazil, 150 negara berikrar untuk menghadapi masalah gas rumah kaca dan setuju untuk menterjemahkan maksud ini dalam suatu perjanjian yang mengikat. Pada tahun 1997 di Jepang, 160 negara merumuskan persetujuan yang lebih kuat yang dikenal dengan Protokol Kyoto.
Perjanjian ini, yang belum diimplementasikan, menyerukan kepada 38 negara-negara industri yang memegang persentase paling besar dalam melepaskan gas-gas rumah kaca untuk memotong emisi mereka ke tingkat 5 persen di bawah emisi tahun 1990. Pengurangan ini harus dapat dicapai paling lambat tahun 2012. Pada mulanya, Amerika Serikat mengajukan diri untuk melakukan pemotongan yang lebih ambisius, menjanjikan pengurangan emisi hingga 7 persen di bawah tingkat 1990; Uni Eropa, yang menginginkan perjanjian yang lebih keras, berkomitmen 8 persen; dan Jepang 6 persen. Sisa 122 negara lainnya, sebagian besar negara berkembang, tidak diminta untuk berkomitmen dalam pengurangan emisi gas.
Akan tetapi, pada tahun 2001, Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih, George W. Bush mengumumkan bahwa perjanjian untuk pengurangan karbon dioksida tersebut menelan biaya yang sangat besar. Ia juga menyangkal dengan menyatakan bahwa negara-negara berkembang tidak dibebani dengan persyaratan pengurangan karbon dioksida ini. Kyoto Protokol tidak berpengaruh apa-apa bila negara-negara industri yang bertanggung jawab menyumbang 55 persen dari emisi gas rumah kaca pada tahun 1990 tidak meratifikasinya. Persyaratan itu berhasil dipenuhi ketika tahun 2004, Presiden Rusia Vladimir Putin meratifikasi perjanjian ini, memberikan jalan untuk berlakunya perjanjian ini mulai 16 Februari 2005.
Alhamdulillah hal di atas sangat bermanfaat untuk pendidikan saya ,terimakasih sebesar besar nya
BalasHapus