Dalam setiap suatu
penulisan BLOG, terdapat tata cara atau aturan - aturan yang perlu diperhatikan
dalam setiap penulisan. Disamping agar mudah di pahami namun juga terlihat
menarik ketika orang lain berkunjung ke BLOG kita. Nah pada kesempatan ini saya
kan membahas tentang tata cara penulisan blog yang baik dan benar.
A. JUDUL YANG MENARIK
Judul yang menarik, pemilihan judul adalah hal
utama yang harus dipikirkan, karena judul yang menarik dapat membuat si pembaca
penasaran dengan isi dari tulisan diblog tersebut. Judul juga harus sesuai
dengan isi dari tulisan, jangan hanya karena ingin membuat judul yang menarik
tapi tidak sesuai dengan isinya.
B. PERHATIKAN HURUF
Jangan menggunakan huruf besar dan berwarna,
degan menggunakan huruf besar sepertinya anda sedang emosi dan huruf berwarna
membuat orang pusing karena itu lebih baik gunakan huruf dan ajaan yang biasa
saja. Akan lebih nyaman untuk dibaca dan dimengerti.
Jangan
lupa tanda baca seperti titik,koma,tanda tanya dll. Karena ini sangat mempunyai
pengaruh yang besar untuk pembaca, salah tanda baca dapat diartikan lain oleh
si pembaca, maka tanda baca sangatlah penting.
C. BAHASA YANG MUDAH DIMENGERTI
Bahasa
yang mudah dimengerti, jangan memakai istilah yang jarang orang pakai atau beri
penjelasannya pada pertama kali kata itu dipakai. Sehingga orang yang membaca
blog anda akan mengerti tentang apa yang diasampaikan sipenulis. Karena orang
tidak akan mengerti jika kita memakai bahasa “high class” yang hanya para ahli
atau orang tertentu yang berkecimpung didunia tersebut yang dapat mengerti
bahasa tersebut.
D. TO THE POINT / LANGSUNG KE POKOK MASALAH
Jangan
bertele-tele, dalam menyampaikan maksud dari isi jangan terlalu berputar-putar
karena membuat orang binggung dan tidak mengerti inti dari penulisan tersebut,
setelah awal paragraph dibuat bolehlah sedikit bertele-tele tapi sedikit saja.
Jangan terlalu banyak dan kalau bisa masih ada nyambungnya dengan kalimat
inti.
E.
PERHATIKAN ETIKA PENULISAN
BAHASA
Pilih
bahasa yang pantas dan sopan, kalau kita memakai bahasa yang kurang baik dan
tidak sopan akan membuat pembaca bertanya “nie blog siapa yang buat? Gak belajar
bahasa Indonesia yang baik dan benar apa disekolah?”.Karena itu jangan memakai
bahasa yang aneh atau bahasa gaul. Orang yang tidak mengerti akan memiliki
pendapat lain.
Bicara soal Etika, dalam
kata itu terkandung 3 pengertian :
Nilai-nilai/Norma-norma
moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah laku.Kumpulan asas atau nilai moral, misalnya kode etik. Ilmu tentang
‘baik’ atau ‘buruk’.
Secara Etimologi, Etika berasal dari bahasa Yunani : ETHOS yang artinya WATAK. Sedangkan MORAL berasal dari kata MOS (bentuk tunggal) atau MORES (jamak) yang artinya KEBIASAAN.
Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika sebagai ilmu sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :
1. Etika Deskriptif
Cara melukiskan tingkah
laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan hanya memaparkan moralitas
yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau subkultur tertentu.
2. Etika Normatif
2. Etika Normatif
Mendasarkan pada norma,
mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara kritis,
menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum dan Khusus.
Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll.
Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan kebebasan? Dll.
Khusus: upaya untuk
menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia.
3. Mata etika
3. Mata etika
Menganalisis logika
perbuatan dalam kaitannya dengan 'baik' atau 'buruk'.
Jika teori etika di atas
dikaitkan dengan kehidupan nyata dalam masyarakat, tentunya akan menyangkut
beberapa hal seperti :
Perkembangan hidup
masyarakat yang dihadapkan pada banyak pandangan moral yang bermacam-macam.
Modernisasi yang melanda segala bidang kehidupan masyarakat yang berakibat pada perubahan cara pikir. Kemampuan menghadapi ideologi-ideologi asing yang mempengaruhi Karena luasnya cakupan Etika sebagai ilmu itulah, hingga saat ini, boleh dibilang, antar blogger pun belum ada kesepakatan yang pasti mengenai Blogging Ethics itu sendiri, selain hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan yang dianggap baik dan buruk, benar dan salah.
Modernisasi yang melanda segala bidang kehidupan masyarakat yang berakibat pada perubahan cara pikir. Kemampuan menghadapi ideologi-ideologi asing yang mempengaruhi Karena luasnya cakupan Etika sebagai ilmu itulah, hingga saat ini, boleh dibilang, antar blogger pun belum ada kesepakatan yang pasti mengenai Blogging Ethics itu sendiri, selain hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan yang dianggap baik dan buruk, benar dan salah.
Banyak orang
berpendapat, dalam hal ini agar para blogger Indonesia lebih dapat membudayakan
etika menulis blog, lebih suka mengajak untuk bersepakat mengenai hal-hal yang
baik dan benar dalam menulis blog masing-masing.
Di bawah ini, hal-hal penting yang tidak tertulis tetapi saya yakin dapat disetujui oleh para blogger untuk melindungi diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu.
1. Mencantumkan Sumber
Seringkali kita
mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat ingin menulis
di blog. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak akan melanggar
hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang disebut 'Fair Use'.
Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin mengutip, cantumkan sumber yang
kita kutip, misalnya : nama penulis, dan alamat web atau blog di mana kita
mengutipnya, jika memungkinkan gunakan 'link back'.
2. Meminta Izin
Meski mengutip beberapa
kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU HAKI,
akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan berkeberatan dan
menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari pemilik
tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika mengingat kita sendiri
pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy atau dipakai orang lain tanpa
ijin.
3. Bebas Tetapi Tidak
Melanggar Hak Orang Lain
Jangan karena
beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas menulis dan
memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar, lagu) dan melanggar hak
orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita, bahwa pengunjung
blog bisa siapa saja dan datang dari mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar
hak orang lain.
sumber : http://myblogrezafauzi.blogspot.com/2013/01/tata-cara-atau-etika-dalam-penulisan.html
sumber : http://myblogrezafauzi.blogspot.com/2013/01/tata-cara-atau-etika-dalam-penulisan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar